BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap masyarakat selama hidup pasti
mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak
menarik dalam arti kurang mencolok. Adapun perubahan yang pengaruhnya terbatas
maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan
tetapi ada juga yan berjalan dengan cepat.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku karena
luasnya bidang dimana mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut. Maka
bilaman seseorang hendak membuat penelitian perlu terlebih dahulu ditentukan
secara tegas, perubahan apa yang dimaksudkannya. Dasar penelitian mengkin tak
akn jelas apabila hal tersebut tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Perubahan-perubahan
dalam masyarakat memang telah ada sejak dahulu, landasan teori perubahan
kebudayan suatu fenomena yang abadi dala kehidupan di dunia ini. Perubahan
kebudayaan adalah adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang
saling berbeda, sehingga terjadilah keadaan yang tidak sesuai dengan fungsinya
bagi kehidupan. Apabila manusia makhluk sosial, yang tidak bisa mempertahankan
hidup selamanya. Segala sesuatu yang ada di dunia ini akan mengalami kerusakan
dan hanya ada satu yang abadi yakni tuhan yang maha Esa.
B. Tujuan
Di
dalam artikel mejelaskan dan menerangkan kebudayaan melayu yang dibawa oleh
negara-negara dibelahan nusantara yang mengembangkan nilai sosial, tradisi,
adat istiadat yang ada di indonesia. Di Nusantara kebudayan Melayu di datangkan
di Belahan Nusantara. Pengertian melayu ada dua, melayu tua ( Proto Melayu )
dengan melayu muda (Deutro Melayu), Jadi semua ini untuk melihat kembali
fakta-fakta kebudayaan yang telah ada dan berkembang di Indonesia khususnya
Riau.
BAB
II
PEMBAHASAN
PENULISAN
SEJARAH DAN BUDAYA MELAYU
A. Beberapa Pengertian
Secara sederhana, sejarah merupakan pengetahuan tentang masa
lampau.Menurut sejarawan Baverley Southgate (1996), pengertian sejarah dapat
didefinisikan sebagai “studi tentang peristiwa di masa lampau.”Dengan demikian,
sejarah merupakan peristiwa faktual di masa lampau,bukan kisah fiktif apalagi
rekayasa. Definisi menurut Baverley Southgate merupakan pemahaman paling
sederhana. Pengertian sejarah menurut Baverley menghendaki pemahaman obyektif
terhadap fakta-fakta historis. Metode penulisannya menggunakan narasi historis
dan tidak dibenarkan secara analitis (analisis sejarah). “
Secara Filosofis, sejarah tidak cukup
didefinisikan secara sederhana seperti teori Baverley, tetapi merupakan sebuah
proses memahami secara utuh pula interaksi manusia dengan segenap potensi yang
dimilikinya dalam ruang dan waktu tertentu. Menurut Benedetto Croce (1951)
sejarah merupakan rekaman kreasi jiwa manusia di semua bidang baik teiritikal
maupun pratikal. Kreasi spiritual ini senantiasa lahir dalam hati dan pikiran
manusia jenius, budayawan, pemikir yang mengutamakan tindakan dan pembaru
agama.
Dengan mendefinisikan sejarah,
perspektif filosofis semakin membuka cakrawala pemahaman bahwa rangkaian
peristiwa di masa lampau tidak cukup dipahami lewat pendekatan politik. Sebab,
peristiwa sejarah merupakan proses dialog yang melibatkan jiwa dan pikiran
manusia dalam ruang dan waktu tertentu, menempatkan manusia sebagai actor
(subyek) sejarah. Menurut filosof Plato (427-347), manusia adalah “Hewan
berpikir” (animal rational).
Dalam konteks sejarah pendekatan budaya,
penulis mengarai lima unsur yang masing-masing saling terkait, pertama,
dimensi ruang dan waktu. Dalam konteks penulisan sejarah
perspektif budaya, maka di mana dan kapan suatu peristiwa tersebut terjadi
harus jelas dan tega. Pengandaian atau penyebutan secara samara jelas bakal
mengaburkan fakta sejarah. Kedua, konsep manusia sebagai anilan rational
dan latar belakang sejarahnya.
Menempatkan manusia sebagai actor
sejarah yang memiliki kemampuan berpikir merupakan cikal-bakal munculnya
ide-ide kreatif muncul dalam proses dialog interaktif manusia dengan realitas
yang ia hadapi. Dari sinilah akar kebudayaan manusia. Ketiga, setiap
bangsa mendiami kawasan tertentu dan memiliki pola piker system social serta
budaya yang mereka warisi dari para pendahulu. Bangsa Persia yang mendiami kawasan Barat Daya Iran
merupakan bangsa pendatang.
Keempat, pola
hubungan antara budaya dan kekuasaan. Setiap kebudayaan yang memiliki oleh
suatu bangsa jika tanpa ditopang oleh kekuasaan politik tertentu tidak akan
bertahan lama.
Kelima,
bentuk kebudayaan dan unsur-unsur yang mempengaruhinya. Setiap kebudayaan yang
memiliki oleh suatu bangsa memiliki pertalian erat dengan kebudayaan lain yang
mempengaruhinya. Seperti tradisi paganisme di Timut Tengah pada Abad Kelima
Masehi merupakan bentuk pengaruh kebudayaan Persia dan Romawi (Byzantium).
Sejarah” dalam uraian berikut tidak terpisah dari “budaya” atau
“kebudayaan” (cultural historiography). Kebudayaan diartikan sebagai
hasil karya dan karsa manusia, baik dalam bentuk materil, buah pikiran maupun
corak hidup manusia. Menurut EB. Taylor kebudayaan mewncakup aspek yang amat
luas, yakni pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, dan adat istiadat dan
bahkan segala kebiasaan yan dilakukan dan dimiliki oleh manusia sebagai anggota
masyarakat[1]. Secara singkat Kebudayaan
adalah ajaran atau doktrin yang diamalkan oleh suatu bangsa. Sifat dan
bentuknya tergantung dengan kondisi alam tempat hidupnya. Karena itu kebudayaan
senantiasa berubah, baik karena disempurnakan ataupun karena bersentuhan dengan
kebudayaan lai. Persentuhan dengan kebudayaan lain tidak selamanya dapat
memperkukuh kebudayaan suatu bangsa, bahkan dapat memperlemah dan mungkin menghancurkannya.
a. Istilah melayu
Terdapat berbagai istilah
tentang melayu, salah satu dari istilah tersebut seperti yang dikemukakan oleh
seorang Cendikiawan Melayu bernama Burhanuddin Elhulaimy yang juga pernah
menjadi ketua umum partai Islam Tanah Melayu. Dalam bukunya yang berjudul “
Asas Falsafah Kebangsaan Melayu yang terbit pertama kali pada tahun 1950[2], mencatat beberapa istilah kata tersebut.
Ada pendapat yang mengatakan
kata melayu berasal dari kata “ MALA” yang berarti mula dan “YU” yang berarti
negeri. Kemudian kata melayu dalam bahasa tamil yang berarti tanah tinggi atau
bukit. Di samping itu ada juga yang berasal dari istilah ”Malay” yang artinya
hujan. Ini sesuai dengan negeri-negeri orang melayu yang pada awalnya terletak
pada perbukitan, seperti tersebut dalam sejarah melayu, Bukit Sigantang
Mahameru, negeri ini dikenal sebagai negeri yang banyak mendapatkan hujan
karena terletak diantara dua benua yaitu Asia dan Autralia.
Selanjutnya, dalam bahasa jawa
kata melayu berarti berlari-lari atau berjalan cepat. Semua istilah dan
perkataan itu dapat dirangkum, sehingga melayu dapat diartikan sebagai suatu
negeri yang pertama didiami dan dilalui oleh sungai yang diberi nama dengan
sungai melayu.
Sejarah pertumbuhan kebudayaan
melayu sejak zaman prasejarah. Keterangan-keterangan yang diperlukan tentang
manusia serta kebudayaannya masa itu, setidaknya berdasarkan kepada dua sumber.
Pertama, peninggalan manusia prasejarah serta
kebudayaannya yang meliputi fosil-fosil (sisa tulang belulang manusia dan
hewan) dan artefak-artefak (alat yang dipergunakan oleh manusia prasejarah)
yang ditemukan di dalam tanah.
Kedua, suku-suku bangsa yang waktu itu hidup
terbelakang.
Di sumarta khususnya Riau
menghadapi pesoalan prasejarah yang sulit, terutama dalam usaha memperoleh
gambaran tentang asal-usul penghuni pertama, beserta kebudayaannya. Hampir
tidak ditemukan fosil-fosil atau artefak-artefak yang dapat mendukung ke arah
penelitian itu. Hal ini berbeda dengan jawa yang banyak ditemuka
fosil-fosil dan artefak-artefak. Akhirnya
penelitian arkeologi menyimpulkan di Sumatra 28 Mei – 8 Juli 1973, tidak
menghasilkan tulang-tulang dari manusia pertama.
Walupun di Riau tidak
ditemukan fosil-fosil atau artefak-artefak namu para peneliti masih dapat
mengambil manfaatnya karena terdapatnya suku-suku terbelakang di Riau saat ini,
yaitu: suku sakai di daerah Minas, Duri, Siak, Sungai Apit, Suku Orang Hutan
atau Oran Bomai di Kecamatan Kuto
Darussalam dan Kepunahan Kampar, Suku Akik di Kecamatan Rupat Bengkalis, Suku
Talang Mamak di siberida, Rengat dan Pasir Penyu, Suku Laut atau Orang Laut
atau Orang Laut di Indragiri Hilir dan Kepulauan Riau.
Masih terdapatnya suku-suku
terbelakan di atas dapat memperkirakan adanya gelombang kedatangan nenek-moyang
itu ke daerah Riau. Yaitu yang terdiri dari ras ”Weddoide” (Wedda) yang
datan sesudah zaman es terakhir dan zaman mesolitikum yang menurut para ahli
dinyatakan sebagai suku ras manusia pertama di nusantara. Menurut Van Heekeren,
kedatangan ras Wedda ini diikuti pula oleh ras Malanesia, Austroloida dan
Negrito. Mereka mencapai pulau nusantara dengan berperahu[3]. Di Indonesia menurutnya
ciri-ciri kehidupan orang Wedda itu ada pada orang sakai di Riau, dan Oran Kubu
di Riau, Palembang dan Jambi. Ciri-ciri
mereka antara lain rambut berombank-ombak, warna kulit sawo matang,
bertubuh pendek (1,55 M) dan berkepala “mesocephal”.
b. Pengertian
orang melayu
Dalam arti luas istilah melayu merujuk kepada bangsa-bangsa Austronesia
yang terdapat disemenanjung tanah melayu dan kawasan-kawasan gugusan kepulauan
melayu. Berdasarkan ” The Malay Culture Studi Project (1972) konsep
melayu merujuk kepada suku bangsa disemenanjung tanah melayu termasuk
orang-orang di thailand, indonesia, indonesia, Filiphina, Madagaskar[4]
Secara umum, dapat dikatakan bahwa pengertian melayu merujuk kepada bangsa yang berbahasa
melayu yang mendiami semenanjung Tanah Melayu, pantai timur Sumatra, dan
beberapa tempat lainnya di wilayah Nusantara. Dalam arti sempit yang terdapat
daalam perlembagaan Malaysia yakni perkara 153 mengatakan bahwa seseorang itu
dapat di kategorikan sebagai melayu apabila memiliki ciri-ciri seperti
- Lazimnya berbahasa melayu
- Berkebudayaan melayu
- Beragama islam
Pengertian melayu menurut
pengertian suku bangsa lebih berdasarkan etnis, walaupun begitu syarat
berbahasa melayu dan kebudayaan melayu
masih dieperlukan, tetapi mereka tidaklah semestinya beragama islam.
Berdasarkan ini orang-orang melayu adalah:
- Orang-orang melayu yang mendiami kawasan Thai, pesisir Sumatra ( utara medan, deli, serdang, palembang, riau lingga )
- Ada yang beragamabudha dan kristen
- Orang-orang melayu di Brunai dan Sabah
Pengertian melayu berdasarkan
Ras, yaitu menerangkan penduduk seluruh nusantara. Berdasarkan kajian Geldara
dan Kern, kumpulan bangsa melayu berasal dari utara selatan. Mereka berasal
dari satu kelompok bangsa kemudian tersebar keseluruh nusantara. Pengertian
mengikut ras ini lebih tertumpu kepada suatu rumpun bangsa yang besar dan
berkaitan.
Pengertian orang melayu ini
dapat dibedakan atas beberapa kategori atau ketentuan, yakni:
Di bedakan antara melayu tua (
Proto Melayu ) dengan melayu muda (Deutro Melayu).
1. Melayu Tua (Proto Melayu)
Disebut melayu tua (proto
melayu) karena inilah gelombang parantau melayu pertama yang datang ke
kepulauan melayu. Leluhur melayu tua ini diperkirakan oleh para ahli arkeologi
dan sejarah tiba sekitar 3000-2500 sebelum masehi[5].
Adapun yang tergolong kedalam
keturunan melayu tua (Proto Melayu) itu antara lain orang talang mamak, oran
sakai, dan suku laut. Keturunan melayu tua ini terkenal amat tradisional,
karena mereka amat teguh sekali memegang ada dan tradisinya. Pemegang teraju
adat seperti Patih, Batin dan Datuk Kayu, amat besar sekali peranannya dalam
mengatur lalu lintas kehidupan. Sementara itu alam pikiran yang masih sederhana
dan kehidupan yang sangat ditentukan oleh faktor alam, sehingga mereka mampu
menghasilkan makanan dengan cara bertani.
Perkampungan puak melayu tua
pada masa dulu jauh terpencil dari perkampungan melayu muda. Ini mungkin
berlaku karena mereka ingin menjaga kelestarian adat dan resam (tradisi)
mereka. Keadaan ini menyebabkan mereka amat ketinggalan dalam bidang pendidikan
sehingga kemajuan kehidupan mereka amat lambat sekali.
2 . Puak melayu muda
Puak melayu muda yang disebut
juga Deutro Melayu gelombang kedua. Kedatangan nenek moyan mereka tiba antara
300 – 250 tahun sebelum masehi, mereka lebih suka mendiami daerah pantai yang
ramai disinggahi perantau dan daerah aliran sungai-sungai besar yang menjadi
lalu lintas perdagangan, karena itu mereka bersifat lebih terbuka dari melayu
tua. System social dan system nilainya punya potensi menghadapi perubahan ruang
dan waktu, serta selera zaman.
Pada masanya, baik melayu tua
maupun melayu muda sama-sama memegang kepercayan nenek moyang yang disebut
animisme (Semua benda yang mempunyai roh) dan dinamisme ( roh-roh nenek moyang)
kepercayaan ini kemudian semakin kental, oleh ajaran hindu dan Buddha sebab
antara kedua kepercayaan ini hamper tidak ada bedanya. Keduanya sama-sama berakar
pada alam pikiran leluhur, yang kemudian mereka beri muatan motos, sehingga
bermuatan spiritual, maka setelah kehadiran agama islam terutama didaerah
pesisir pantai serta daerah aliran sungai-sungai besar di Riau. Ternyata Puak
melayu muda lebih suka memeluk agama baru yang rasional itu. Kedatangan agama
islam itu telah membangkitkan semangat bermasyarakat yang lebih kuat dan kokoh,
sehingga berdirilah beberapa kerajaan melayu dengan dasar islam[6].
Ada 6 macam
puak melayu yang ada di Riau
1.
Puak melayu Riau – Lingga, mendiami kekas kerajaan Riau
– Lingga, yaitu sebagian besar daerah kepulauan Riau yang sekarang terdiri dari
kabupaten kepulauan Riau, karimun dan natuna. Mereka sebagian telah nikah – kawin
dengan perantau Bugis dalam abab ke- 18.
2.
Puak melayu Siak, mendiami bekas kerajaan Siak yang
sebagian besar merupakan daerah aliran sungai Siak. Mereka sebagian nikah –
kawin dengan keturunan Arab sehingga sebagian dari sultan Siak keturunan Arab.
3.
Puak melayu Kampar, mendiami daerah aliran batang
Kampar, mereka ada yang nikah – kawin dengan perantau minangkabau dan ada pula
dengan orang jawa yang menjadi Romusha Jepang.
4.
Puak melayu Indragiri, mendiami daerah Indragiri takni
daerah aliran sungai Indragiri, mereka ada yang nikah – kawin dengan perantau
Banjar dan juga keturuanan Arab.
5.
Puak melayu Rantau Kuantan, mendiami daerah aliran
Batang Kuantan yang telah masuk kedalam kabupaten Kuantan Singingi.
6.
Puak melayu Petalangan, mendiami daerah Belantara yang dilalui beberapa cabang (anak) sungai
didaerah Pangkalan Kuras.
Kepemimpinan melayu, baik melayu tua maupun melayu muda terdiri dari
pemangku adat (sebagai pemimpin formal) disamping tokoh tradisi seperti dukun,
bomo, pawing, kemantan, dan guru silat sebagai pemimpin informal. Tetapi
setelah melayu muda membentuk guru beberapa kerajaan melayu dengan dasar islam
maka muncullah pemegang kendali, kerajaan yang disebut raja, sultan dan
pertuah. Kehadiran islam juga telah menampilkan cendikiawan yang disebut ulama.
Dengan demikian kehidupan melayu muda ini dipandu oleh raja (sultan), ulama,
emangku adapt dan tokoh tradisi. Semua orang terpandang ini sering disebut
dengan istilah orang patut. Disebut demikian karena mereka dipandang patut atau
layak dalam bidang kehidupan yang dipimpinnya.
Meskipun kita melihat ada
perbedaan antara melatu tua dan melayu muda, namun kedua keturunan puak melatu
itu akan selalu menampilkan budaya perairan mereka, mereka disebut manusia
perairan, bukan manusia pegunungan. Sebab mereka menyukai Air Laut dan suka
mendiami daerah aliran sungai, tebing pantai dan rimba belantara yang banyak di
lalui oleh sungai-sungai. Sebab itu budaya mereka selalu berkaitan dengan air
laut, seperti sampan, rakit, perahu, jalur, titian, berenang dan bermacam
perkakas penangkapan ikan seperti jala dan kail (pancing).
Pada bagian yang kedua,
pengertian orang melayu juga dapat dipakai terhadap pihak yang telah menikah
(kawin) dengan pihak puak melayu tua maupun melayu muda. Dengan nikah- kawin
itulah keturunan akan mempunyai tingkah laku sesuai dengan sistem nilai yang
patut dianut puak melayu.
Pada bagian ketiga,dalam
rantangan yang telah panjang mungkin saja seseorang atau suatu keluarga
menyebut dirinya orang melayu, karena telah begitu lama menetap di kampung
orang melayu, walaupun mereka belum melakukan pernikahan dengan salah satu puak
melayu tadi, tetapi karena dibesarkan dalam lingkungan masyarakat dan budaya
melayu, akhirnya mereka merasa diri mereka sebagai bagian dari masyarakat
melayu di mana mereka tinggal. Mereka meningalkan orentasi budaya negeri
asalnya, lalu memakai bahasa dan budaya melayu.
Di samping itu, ada lagi cara
yang khas bagi perantau yang ingin menjadi warga suatu suku atau puak melayu,
perantau itu mula-mula membeikan perlindungan sosial., jadi dirumah induk
semang itulah biasanya perantau itu numpang, setelah itu barulah dia mencari
orang yang akan dijadikan ibu atau saudaranya, peristiwa suku inilah terkandung
dalam sebuah pantun melayu yaitu:
Kalau anak pergi ke lapau
Yu beli beranak beli
Ikan sembilang beli dahulu
Kalau anak pergi merantau
Induak semang cari dahulu.
Inilah pengartian orang mlayu
yang terbatas pada asal ususl puak, di lengkapi kata qori agama islam, serta
kategori adat, seram dan bahasa. Pengertian ini bisa dipakani pada daerah yang
berpenduduk tradisional melayu, seperti deli dan langkat di sumatra utara,
Riau, Jambi, dan Palembang.
Diluar ini masih ada
pengertian oran melayu hanya sebatas bahasa dan budaya seperti melayu.
Polonesia atau austronesia yang kawasannyaterbentang mulai dari pulau paas
dilaut teduh (sebelah timur) samapi ke madagarkar di barat. Serta dipulau formasa
atau taiwan utara sampai new zeland di selatan. Inilah rumpun melayu yang
terbesar yang mempunyai persamaan bahasa serta persamaan budaya seperti suku
makan sirih dan asam-asaman.
Sementara di malaysia berlaku
pengertian orang melayu yang khas, disana penduduk keturunan cina, keling,
orang kulit putih dan berbagai suku bangsa lainnya yang belum memeluk agama
islam,dipandang bukan oran melayu. Sementara suku jawa, makasar, banjar dan
berbagai suku di Nusantara ini yang telah masuk agama islam akan diperkenalkan
sebagai orang melayu.
c. Identitas orang melayu
Orang melayu mengaku
indentitas kepribadiannya yang utama adalah adat istiadat melayu, bahasa
melayu, dan agama islam. Dengan demikian seseorang yang mengaku dirinya sebagai
melayu haruslah beradat istiadat melayu, berbahasa melayu, beragama islam. Di
luar tiga ciri ini yang terutama kepribadian orang melayu tersebut, agama islam
yang menjadi dasar (pondasi) pokok agama inilah menjadi sumber adat istiadat
melayu,oleh sebab itulah adat istiadat melayu bersendikan syariah dan
bersendikan kitabullah.
a.a. Bahasa melayu
Bahasa melayu merupakan cikal
bakal bahasa persahabatan indonesia, maka melalui bahasa melayu
(ungkapan-ungkapan pepatah, perumpamaan, pantun, syair, dan sebagainya) telah
tersirat pula norma kesopanan dari pergaulan yang memeberi corak tata pergaulan
nasional.
1.a. Perkembangan bahasa melayu
Ahli bahasa membagikan
perkembangan bahsa melayu kepada tiga tahap utama, yaitu: bahasa melayu kuno,
bahasa melayu klasik, dan bahasa melayu modern.
1.1. bahasa melayu kuno
Merupakan keluarga bahasa
nusantara yang pernah mencapai puncak kegemilangan dari abad ke-7 sampai abad
ke-13 pada zaman kerajaan Sri Wijaya, sebagai bahasa penta’biran atau bahasa
nasional.bahasa ini banyak di gunakan di semenanjung kepulauan Riau dan
Sumatra. Ia menjadi bahasa pentakbiran karena bersifat sederhana dan mudah
menerima pengaruh luar, tidak terikat kepada perbedaan susunan lapisan
masyarakat mempunyai sistem yang lebih mudah berbanding dengan bahasajawa
ciri-ciri bahasa melayu kuno:
- Susunan kalima bersifat melayu
- Bunyi vokal b menjadi w dalam melayu kuno, contoh: bulan menjadi wulan
- Bunyi awalan ber menjadi mer, contoh: berlepas menjaji merlepas
- Awalan di menjadi ni, contoh: di perbuat menjadi ni perbuat
1.2. Bahasa melayu klasik
Puncak kegemilangannya dibagi
kepada tiga zaman, yaitu: zaman kerajaan malaka, kerajaan aceh dan kerajaan
johor Riau.
Ciri-cirinya:
- Kalimatnya panjang, berulang berbelit-belit, contoh: sebermule maksud hamte menjengah kesini
- Menggunakan bahasa, contoh: patek, hambe, tuan
- Kosa kata klasik, contoh: sahaya (biasa), masygul (bersedih)
- Banyak menggunakan pangkal kalimat, contoh: sebermula, alkisah, adapun
1.3. Bahasa melayu modern
Bermula pada abad ke-19
merupakan permulaan zaman bahasa melayu modern. Bahasa melayu modern ini sering
kita dengar dan tidak asing lagi bagi kita. Bahasa melayu modern ini banyak
digunakan oleh orang melayu sekarang, misalnya: bahasa melayu yang ada di Riau
sekarang,Malaysia, kepri, dan kawasan di nusantara lainnya.
a.b. Adat istiadat
Adat istiadat sama dengan
kebiasaan lama. Adat adalah aturan-aturan tentang beberapa segi kebutuhan
manusia yang tumbuh dan usaha orang dalam suatu daerah yan terbentuk di
indonesia adalah sebagai kelompok sosial untuk mengatur tata tertib, tingkah
laku anggota masyarakat. Di indonesia itu menjadi hukum yang mengikat yang
disebut hukum adat.
B. Masalah Penulisan Sejarah
Sejarah Islam di kawasan Melayu atau
Asia Tenggara, Khususnya di awal perkembangannya terasa agak rumit.
Sebenarnya di kalangan masyarakat tempatan banyak
terdapat historiografi berupa hikayat,
silsilah, babad, cerita, syait, dan sejenisnya yang mengungkapkan tentang
“perkembangan awal” Uslam di berbagai kawasan Asia Tenggara[7]. Akan tetapi, ada ahli seperti A.H. John yang menilai bahwa kebanyakan
literature Melayu seperti itu tidak
cukup memadai untuk memberikan kerangka yang jelas dalam mengungkap data
kesejahteraan[8]. Dalam nada bersamaan, De Graaf menjelaskan, meskipun tidak dapat kemudian
diabaikan sama sekali, kebanyakan historiografi Nusantara itu lebih banyak
berisikan mitos daripada “sejarah” dakan pengertian Barat.
Sejarah membuktikan, penjajah Belanda datang ke Indonesia
bukan hanya mengeksploitasi kekayaan alam. Tapi, mereka juga berharap bias menghilangkan pengaruh
Islam terhadap bangsa Indonesia. Bersama para orientalisnya, kaum colonial
Belanda berusaha memeprkecil arti dan peran Islam dalam sejarah
Melayu-Indonesia.
Dalam bukunya
Nedrland en de Islam (hlm. 1), tokoh orientalis Belanda, Christian Snouc
Hurgronje mengatakan bahwa Islam baru masuk ke kepulauwan In do nesia pad abad
XIII setelah mencapai evolusinay yang lengkap. Snouck Hur grinje juga
menyatakan dalam bukunya, Arabie end Ostlndie (hlm. 22), bahwa orang Islam di
Indonesia sebenarnya hanya tampaknya
saja memeluk Islam dan hanya di permukaan kehidupan mereka dututupi
agama ini. Ibarat berselimutan kain dengan lubang-lubang besar, tamak
keasliannyam yang bukan Islam
Akhir abad XIX mulai terjadi kebangkitan agama di
kalangan umat Islam. Ketakutan Pemerintah Hindia Belanda terhadap kebangkitan
Islam melaterbelakangi pengangkatan Snouck Hurgronje sebagai penasihat
pemerintah untuk urusan pribumi dan Islam. Proses Islamisasi di kepulauan
Melayu-Indonesia, menurut pakar sejarah Melayu, Syed Barat. Sebagaimana
orientalis lainnya, Snouck Hurgronje menilai umat Islam dari pratek-praktek
merka pada saat kemunduran itu sehingga memeberikan pemahaman kelitu tentang
Islam.
Dalam karyanya orientalism, Edward Said mengungkapkan
tentang bias intelektual dan konseptual Barat dalam memandang dunia Timur
(oriental), dan khususnya Islam. Dengan menonjolkan
superioritasnya, Barat senantiasa memandang rendah kaum Muslim dan
menghilangkan jasa-jasanya
Misionaris yang cukup “obyektif” pada umumbnya tulisan
mereka bernada negative, disebabkan perbedaan agama dan rasa dendam yang sulit
disembunyikan.
Kedatangan colonial Belanda tidaklah membuat pengkajian
Islam di Asia Tenggara lebih baik, bahkan sangat kentara dibawa kea rah
kepentingan pengukuhan status quo kolonialisme.
Sejarah ini bertambah kompleks dengan adanya kecendrungan
tertentu dikalangan sijarawan atau ilmuawan social lainnya mengkaji Islam di
Asia Tenggara. Sejak zaman colonial sampai akhir-akhir ini, terlihat hasrat
yang luar biasa di kalangan mereka yang secara konseptual mengurangi tempat dan
peranan Islam dan kebudayaannya, baik dimasa lampau maupun sekarang di dalam
masyarakat Asia Tenggara.
Secara dramatis pengurangan peranan Islam dan kebudayaan
dumualai ole Snouck Hurgronje denga pemisahan ada local pada satu pihak denga
Islam di pihal lain. Menurutnya tradisi local sama sekali berbeda dan tidak ada
kaitannya dengan Islam.
Namun menurutnya kedauanya memiliki
pertentangan-pertentangan formal yang dilihat sebagai konflik antara ada yang
aktuall dengan agama Islam yang hanya menjadi cita ideal. Dinamika ini
memunculkan konflik secara nyata antara Uleebalang
dengan Ulama, masing-masing sebagai
pembela ada pada satu pihak dengan pembela agama di pihaklain.
Konsep Snouch
ini oleh pemerintah Belanda diformulasikan dengan apa yang disebut Adatrecht. Konsepsi ini jelas
memutarbalikkan kenyataan bahwa Islam jauh sebelum datangnya kolonialis telah
memberi kerangka dan konsep-konsep hokum serta perbendaharaan istilah-istilah
hokum melalui kaidah kebahasaan Melayu yang mengalami arabiasasi, terutama
menyangkut gagasan-gagasan dasar hokum, keadilan, hak dan tidak terkecuali
menempatkan ada itu sendiri dalam kerangka hokum Islam.
Belum lagi
berakhir, muncul pula bahasa politik yang cukup minor dari tokoh seperti Geertz
memalui konsep yang disebut “Agama Jawa”. Melalui pemilah-pemilahan sosiologis,
ia mengajukan gagasan tentang terbelahnya masyarakat Jawa ke dalam varian
“santri”, “abangan”, dan”priyayi” yang membentuk hamper kulturnya
masing-masing. Dalam bentukm yang hamper sama, Ricklefs mengemukakan
kategori-kategori yang lebih problematic semacam “priyayi-abangan-kolot” dan
‘priyayi-santri moderen”. Melalui berbagai varian seperti inilah penganut Islam
di Asia Tenggara dipilah dan sekaligus dipertentangkan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kalau membicarakan sejarah
pasti berkenaan dengan masa lalau atau masa yang silam. Sejarah” tidak terpisah
dari “budaya” atau “kebudayaan” (cultural historiography). Kebudayaan
diartikan sebagai hasil karya dan karsa manusia, baik dalam bentuk materil,
buah pikiran maupun corak hidup manusia. Menurut EB. Taylor kebudayaan meencakup
aspek yang amat luas, yakni pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, dan adat
istiadat dan bahkan segala kebiasaan yang dilakukan dan dimiliki oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. Sedangkan melayu Ada pendapat yang mengatakan kata
melayu berasal dari kata “ MALA” yang berarti mula dan “YU” yang berarti negeri.
Pengertian orang melayu ini dapat dibedakan atas beberapa kategori atau
ketentuan, yakni:
Di bedakan antara melayu tua (
Proto Melayu ) dengan melayu muda (Deutro Melayu).
1. Melayu Tua (Proto Melayu)
Disebut melayu tua (proto melayu)
karena inilah gelombang parantau melayu pertama yang datang ke kepulauan
melayu. Leluhur melayu tua ini diperkirakan oleh para ahli arkeologi dan
sejarah tiba sekitar 3000-2500 sebelum masehi[9].
Adapun yang tergolong kedalam
keturunan melayu tua (Proto Melayu) itu antara lain orang talang mamak, oran
sakai, dan suku laut. Keturunan melayu tua ini terkenal amat tradisional,
karena mereka amat teguh sekali memegang ada dan tradisinya. Pemegang teraju
adat seperti Patih, Batin dan Datuk Kayu, amat besar sekali peranannya dalam
mengatur lalu lintas kehidupan. Sementara itu alam pikiran yang masih sederhana
dan kehidupan yang sangat ditentukan oleh faktor alam, sehingga mereka mampu
menghasilkan makanan dengan cara bertani.
2 . Puak melayu muda
Puak melayu muda yang disebut
juga Deutro Melayu gelombang kedua. Kedatangan nenek moyan mereka tiba antara
300 – 250 tahun sebelum masehi, mereka lebih suka mendiami daerah pantai yang
ramai disinggahi perantau dan daerah aliran sungai-sungai besar yang menjadi
lalu lintas perdagangan, karena itu mereka bersifat lebih terbuka dari melayu
tua. System social dan system nilainya punya potensi menghadapi perubahan ruang
dan waktu, serta selera zaman.
Pada masanya, baik melayu tua
maupun melayu muda sama-sama memegang kepercayan nenek moyang yang disebut
animisme (Semua benda yang mempunyai roh) dan dinamisme ( roh-roh nenek moyang)
kepercayaan ini kemudian semakin kental, oleh ajaran hindu dan Buddha sebab
antara kedua kepercayaan ini hamper tidak ada bedanya. Keduanya sama-sama
berakar pada alam pikiran leluhur, yang kemudian mereka beri muatan motos,
sehingga bermuatan spiritual, maka setelah kehadiran agama islam terutama
didaerah pesisir pantai serta daerah aliran sungai-sungai besar di Riau.
Ternyata Puak melayu muda lebih suka memeluk agama baru yang rasional itu.
Kedatangan agama islam itu telah membangkitkan semangat bermasyarakat yang
lebih kuat dan kokoh, sehingga berdirilah beberapa kerajaan melayu dengan dasar
islam[10].
B. Saran
Kami sebagai penyusun dan penulis Makalah ini mohon maaf
kepada pembaca karena dalam pengetikan dan penyusunan serta dari segi isi dan
bahasa masih ada terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan sarab pembaca untuk kesempurnaan makalah selanjutnya
DAFTAR PUSTAKA
E.B. Taylor. Primitive Cultural,
New York: Brentano’s, 1924,
______Suhaimi, dkk, Pengantar
Studi Tamadun Melayu, (Pekanbaru, UNRI Press, 2008)
H.R. van Heekeren. Penghidupan dalam zaman Pra Sejarah diIndonesia.
Edisi ______terjemahan. Jakarta: Lembaga Kebudayaan Indonesia. 1955,
Al-Azmy, Asal Usul Melayu,
(2009)
______A.A John, “The Turning Image:
Myth and Reality in Malay Perceptions of the Past” dalam Anthony Reid &
David Marr (eds). Perception of the Past in Southeast Asia. Singapura:
Heinemann Education Books Latd. 1979,
[1]
E.B. Taylor. Primitive Cultural, New York: Brentano’s, 1924, hal. 1.
Uraian Taylor hampir memenuhi segi-segi kebudayaan yang dikategorikan oleh
Mahnujir, yang memasukkan antara lain susunan masyarakat, perekonomian,
peralatan hidup, ilmu, kesenian, dan keagamaan. Lebih lanjut lihat: Muhnajir, Mengenal
Pokok-pokok Antropologi dan Kebudayaan. Jakarta: Bhratara, 1967, hal. 69.
[2]
Suhaimi, dkk, Pengantar Studi Tamadun Melayu, (Pekanbaru, UNRI Press,
2008) hal, 01
[3] H.R. van Heekeren. Penghidupan dalam
zaman Pra Sejarah diIndonesia. Edisi terjemahan. Jakarta: Lembaga
Kebudayaan Indonesia. 1955, hal. 40.
[4]
Al-Azmy, Asal Usul Melayu, (2009) hal. 01
[5]
Suhaimi dkk, Pengantar Studi Tamadun Melayu, (Pekanbaru, UNRI Press,
2008) hal. 03
[6]
Ibid, hal 06
[7]
Misalnya Hikayat Patjut Muhammad, Hikayat Merong Mahawangsa, Hikayat Hang
Tuah, Hikayat Patani, Sulalat al-Salati, Taj al-Salatin, Bustan al-Salatin,
Hikayat Banjar, dan Sejenisnya.
[8]
A.A John, “The Turning Image: Myth and Reality in Malay Perceptions of the
Past” dalam Anthony Reid & David Marr (eds). Perception of the Past in
Southeast Asia. Singapura: Heinemann Education Books Latd. 1979, hal. 43
[9]
Suhaimi dkk, Pengantar Studi Tamadun Melayu, (Pekanbaru, UNRI Press,
2008) hal. 03
[10]
Ibid, hal 06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar